Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Kami bertugas menyusun kebijakan bidang kepegawaian pada wilayah kerja Tebing Tinggi, serta melaksanakan tugas lain terkait kepegawaian termasuk penerimaan pegawai dan rekrutmen.

Latar Belakang

Berdasarkan Peraturan Walikota Tebing Tinggi No. 28 Thn. 2016, BKD merupakan unsur penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dibidang kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia dan fungsi penunjang korps Pegawai Negeri Sipil.

Visi

Menjadikan Kota Tebing Tinggi Sebagai Kota Jasa dan Perdagangan yang Cerdas, Layak, Mandiri dan Sejahtera dengan Sumberdaya Manusia yang Beriman dan Berkualitas.

Misi

Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Kota Tebing Tinggi yang Baik.

Struktur Organisasi Badan Kepegawaian Daerah Kota Tebing Tinggi

Address:

Jl. Gn. Bromo No.1, Tj. Marulak, Tebing Tinggi,
Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara 20998

Phone:

(0621) 325203

Fax:

(0621) 327 640