Berdasarkan Keputusan Menpan RB Republik Indonesia Nomor : 780 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2022, dengan ini diinformasikan penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
informasi selengkapnya dapat anda lihat dengan mengklik tautan di bawah ini :








Write Comment: