Menindaklanjuti Surat Menteri PAN RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022, tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Pengumuman Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi Kepegawaian pada tanggal 03 Oktober 2022, perihal Data Pegawai Non ASN Pemerintah Kota Tebing Tinggi, bahwa Pemerintah Kota Tebing Tinggi Telah melaksanakan pendataan Tenaga Non ASN dengan hasil sebagai berikut :








Write Comment: