Verifikasi Berkas Usul Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2020 Bersama Kanreg VI BKN Medan

28 Oktober 2020 0 Komentar

Badan Kepegawaian Daerah Kota Tebing Tinggi bersama dengan Tim Teknis Kepangkatan Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara melaksanakan kegiatan verifikasi berkas usul kenaikan pangkat PNS golongan/ruang III/d ke bawah periode 1 Oktober 2020 pada hari Senin s.d Selasa, tanggal 27 s.d 28 Oktober 2020 bertempat di Aula Badan Kepegawaian Daerah Kota Tebing Tinggi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak English Nainggolan, SH., MH, selaku Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, Bapak Ujang Isanad, S.Sos., M.AP selaku Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian dan 5 orang Tim Veriifkasi dari Kantor Regional VI BKN Medan.

Berkas usul kenaikan pangkat yang diajukan untuk diverifikasi adalah usul kenaikan pangkat PNS Golongan/Ruang III/d ke bawah sebanyak 121 berkas usul yang terdiri dari 31 berkas kenaikan pangkat reguler, 51 berkas kenaikan pangkat pilihan jabatan struktural, 16 berkas kenaikan pangkat fungsional guru dan 23 berkas kenaikan pangkat fungsional kesehatan.

Dari hasil verifikasi berkas yang dilakukan oleh Tim Teknis Kepangkatan Kanreg VI BKN terdapat 119 berkas yang memenuhi syarat, sementara 2 berkas lainnya tidak memenuhi syarat karena tidak dapat melampirkan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Tahun 2018 dan Tahun 2019.

Selanjutnya, seluruh Nota Persetujuan Teknis Kenaikan Pangkat yang telah diterima dari TIM Kepangkatan Kanreg VI BKN akan ditindaklanjuti oleh Badan Kepegawaian Daerah Kota Tebing Tinggi dengan penerbitan SK Wali Kota Tebing Tinggi tentang Kenaikan Pangkat periode 1 Oktober 2020.

Share: