DPRD Sepakat Ranperda LKPJ Wali Kota Tebing Tinggi Ditingkatkan Jadi Perda

21 Juni 2019 02 Komentar
DPRD Tebing Tinggi menyetujui Ranperda LKPJ Wali Kota Tebing Tinggi 2018 ditingkatkan menjadi Perda, pada rapat paripurna DPRD setempat, Rabu. Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Tebing Tinggi menyampaikan rekomendasi yang sama yakni sumber PAD yang belum bisa mencapai target lebih diintensifkan lagi mengingat adanya perubahan Perda yang lama.

Share: