Sidak PNS Pasca Libur Nasional dan Cuti Bersama di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi

27 Mei 2020 0 Komentar

Tebing Tinggi - Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil pada masa kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 serta menjamin kelancaran pelaksanaan tugas dan pemantauan kehadiran Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi pasca pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama, Tim Sidak yang terdiri dari Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bid. Hukum dan Pemerintahan, Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Kepala BKD, Inspektur dan Kepala Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi beserta anggota Tim Sidak lainnya melakukan absensi atas kehadiran PNS serta memastikan kebenaran dan kesesuaian data kehadiran PNS pada saat Apel Sidak pada tanggal 20 dan 26 Mei di masing-masing OPD dengan tetap memperhatikan Physical/Social Distancing. Dari hasil sidak diketahui tingkat kehadiran PNS di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi mencapai 98% dan selanjutnya akan dievaluasi sebagai bahan laporan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

 

 

Share: